Salah satu guru SMAN Kangae di kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Agustina Nona Gusty dilaporkan oleh sang suami Fitalis Moa ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Agustina Nona Gusty dilaporkan usai diduga hamil dengan Pria Idaman Lain (PIL) yang juga salah satu guru di SDK Geliting berinisial ES.
Hal ini disampaikan oleh Fitalis Moa melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMAN Kangae seperti dikutip dari victorynews.id.
Dalam suratnya itu, Fitalis mengungkapkan kekecewaan mendalam atas dugaan perselingkuhan istrinya, yang merupakan seorang tenaga pendidik di SMA tersebut.
Fitalis menyebut kalau kehamilan istrinya itu kini sudah masuk lima bulan.
Surat dengan nomor 01/FM/JAN/2025 ini tidak hanya mencerminkan perasaan terluka seorang suami, tetapi juga menyoroti dampak buruk perbuatan tersebut terhadap citra institusi pendidikan.
Fitalis menegaskan bahwa sebagai pendidik, Agustina seharusnya menjadi teladan moral bagi para siswa dan masyarakat.
"Lebih dari itu, status Agustina sebagai calon PPPK tahun 2025 yang baru saja dinyatakan lulus pada 6 Januari 2025 semakin memperberat kasus ini. Sebagai abdi negara yang diharapkan menjaga integritas, tindakan tersebut dianggap melanggar nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi," ungkapnya.
Dalam suratnya, Fitalis juga meminta pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap penanganan masalah dilakukan secara bijaksana dan profesional tanpa merugikan pihak-pihak terkait, termasuk dirinya dan kedua anak mereka.
Fitalis mengatakan, istrinya yang adalah Calon Abdi Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharusnya tidak melakukan perbuatan bejat seperti itu, karena dapat mencoreng korps Abdi Negara.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan. Banyak pihak mendesak agar tindakan cepat diambil guna menjaga citra tenaga pendidik di Indonesia.
Selain ditujukan kepada Kepala SMA Negeri Kangae, surat ini juga ditembuskan ke sejumlah pihak, seperti Pengawas Pembina SMA Negeri Kangae, Koordinator Pengawas Dikmen Sikka, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Hal ini menunjukkan keseriusan Fitalis dalam mencari keadilan atas persoalan yang menimpa keluarganya.